KPK Awasi Proyek Rel Kereta Api Kalteng

Deputi Pengawasan dan Pelaporan Masyarakat (PIPM
Komisi Pemberantasan Korupsi Arry Widiatmoko


PALANGKA RAYA, GK- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyatakan mengawasi megaproyek rel kereta api di Kalimantan Tengah.
 
Meskipun dananya merupakan uang pinjaman dari World Bank melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau IIGF namun proyek itu pasti melibatkan APBN atau APBD sebagai dana pendamping.

“Akan kita awasi sepanjang itu menggunakan dana APBN akan menjadi kewenangan KPK. (meskipun pinjaman dari world bank) tapi itu kan pasti ada dana pendamping tak mungkin berdiri sendiri,” kata Deputi Pengawasan Internal dan Pelaporan Masyarakat (PIPM) KPK, Arry Widiatmoko di DPRD Kalteng, Selasa (18/11/2014).

Arry pun menjelaskan, pengawasan yang dilakukan pihaknya merupakan suatu tugas KPK dalam fungsi pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan penyelenggara negara dan merugikan keuangan negara. “Ini juga merupakan suatu fungsi KPK yaitu pencegahan,” ujarnya.

Dijelaskan Arry kepada sejumlah wartawan, pengawasan ini sejalur dengan apa yang dilakukan KPK saat ini menyangkut alih fungsi kawasan hutan. “Selama ini yang sudah masuk ke kita soal alih fungsi, ada suap segala, tumpang tindih antara kehutanan dan pertambangan, disitu ada potensi penerimaan negara berkurang,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Arry juga menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerima banyak sekali laporan masyarakat Kalteng terkait soal kehuatanan. “Banyak sekali, untuk Kalteng sampai sekarang ada 1013 laporan, tapi tidak semuanya tersangkut korupsi, paling ada 30-40 persen saja,” ujarnya.

Seperti kita tahu, Pemerintah Provinsi Kalteng merencanakan membangung rel kereta api sepanjang 425 kilometer yang melintasi 5 kabupaten di Kalteng. Untuk biaya megaproyek ini, pemrov meminjam dana dari bank dunia senilai US $5,4 miliar.

Adapun kereta itu difokuskan untuk mengangkut hasil tambang berupa batubara seperti yang dituangkan dalam perda nomor 13 tahun 2013 Penyelenggaraan Perkeretaapian dari Puruk Cahu – Bangkuang – Batanjung. Terakhir proyek ini ditinjau ulang Bappenas RI lantaran dilihat tak pro masyarakat.
Share on Google Plus

About Unknown

SKU GERAK KALTENG " DITERBITKAN PT.ASKA | SK.MENTERI No.AHU-15902.AH.01.02.2012 | REDAKSI/IKLAN/PEMASARAN : Jl. Putri Junjung Buih III No. 37 RT. 04 RW. XIV Palangka Raya – Kalimantan Tengah | Telepon : (0536) 3239402 HP : 0813-5014-6777 / 0813-5036-6777 Email : newsgerakkalteng@yahoo.co.id " ...
    Blogger Comment
    Facebook Comment