KASONGAN,GK- Usai sudah pelarian Yahya Heriadi dan Ahmad
Aditama. Kedua narapidana yang berhasil lolos dari Lapas Narkotika Klas
III Kasongan berhasil ditangkap, Selasa (31/10) sekitar pukul 14.15 WIB.
Keberadaan keduanya terendus, saat salah seorang pekerja pembangunan
jalan melaporkan mereka kepada petugas lapas. Tidak ingin buruannya
kabur, petugas langsung mendatangi TKP dan mengepung. Napi yang sedang
menunggu jemputan, tidak dapat berkutik. Penangkapan berlangsung aman,
tanpa perlawanan sama sekali.
Kalapas Narkotika Klas III Kasongan Sudirman Jaya menuturkan,
informasi itu didapatnya dari salah seorang pekerja proyek median Jalan
Monumental atau di sekitar Jalan Tjilik Riwut KM 6 arah Kasongan –
Sampit. Awalnya, pekerja itu curiga dengan gerak gerik kedua napi yang
saat itu berada di belakang basecamp mereka.
“Mungkin pekerja itu sudah mendengar informasi adanya narapidana yang
kabur, lalu melaporkan kepada bosnya. Jarak antara TKP penangkapan dan
lapas Kasongan cuma sejauh 2 kilometer. Saat itu mereka sedang
bersembunyi,” ungkapnya, Selasa (31/10).
Berdasar informasi awal, katanya, kedua DPO tersebut sedang
duduk-duduk menunggu jemputan orang lain menuju ke luar daerah. Saat
melihat keberadaan petugas, satu diantaranya langsung melarikan diri.
Namun berhasil dibekuk kembali oleh petugas.
“Yang satunya tidak bersikap reaktif, karena sebelumnya kita sudah
membagi posisi masing-masing. Intinya mereka kita kepung. Mereka tidak
membawa apapun selain pakaian di tubuhnya, ada handphone tapi sudah
dibuang,” jelas Sudirman.
Selain itu, mereka juga kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp 200
ribu. Uang itu hasil pemberian salah satu teman yang sempat menemui
keduanya. Bahkan keperluan makan juga difasilitasi oleh orang
bersangkutan.
“Namanya pelarian sudah pasti direncanakan
, cuman melihat situasi
kapan akan dilakukan. Tapi sepertinya telat (tidak sesuai rencana, Red),
karena inikah sudah dua hari. Ternyata posisi mereka masih berada
diseputaran sini,” ujarnya.
Menurut pengakuan keduanya, komunikasi yang dilakukan menggunakan
selular orang-orang tak dikenal untuk menghubungi kawannya saat dalam
perjalanan kabur.
“Kalau komunikasi dilakukan sejak di dalam lapas, otomatis mereka
sudah kabur jauh karena jemputan sudah menunggu. Tapi kenyataannya tidak
seperti itu,” imbuhnya.
Sudirman Jaya membeberkan kronologis pelarian kedua narapidana.
Menurutnya, saat itu warga binaan diberikan keleluasaan untuk salat
magrib berjamaah di masjid lapas. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku
untuk kabur.
“Pertama-tama mereka masuk gorong-gorong, lalu merusak pintu besi pos
menggunakan kain yang dililit. Lalu naik ke atas pos, memanjat tembok
dan menuruni tembok menggunakan sambungan sarung,” bebernya.
Kini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan dan berita acara
penangkapan (BAP) oleh petugas Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalteng. Yang
jelas, akan ada tindakan atau sanksi disiplin terhadap keduanya. Baik
berupa pemotongan remisi dan lain sebagainya.
Mengantisipasi upaya pelarian warga binaan ke depan, pihaknya kini
sudah menutup semua celah kabur. Sementara, salat magrib berjamaah di
masjid ditiadakan.
“Kalau mereka sudah mendapat remisi, maka remisinya akan kita cabut,
nanti kita lihat berkasnya dahulu. Keduanya bukan tinggal disatu sel,
mereka dikenal sangat rajin salat di masjid. Bahkan kami tidak menyangka
kalau mereka mau kabur,” tukasnya. (BS)



Blogger Comment
Facebook Comment