KASONGAN,GK- Kaburnya dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Narkotika Klas III Kasongan, Minggu (29/10) kemarin, makin
menambah panjang deretan kasus pelarian sejak dipimpin Kepala Lapas
Sudirman Jaya.
Informasinya, kejadian tersebut membuat pihak Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalteng makin geram. Mengingat
kejadian itu terus terulang sejak tahun 2015 lalu. Puncaknya, Sudirman
Jaya dikabarkan langsung dipecat menjadi Kalapas Narkotika Kasongan
tersebut.
Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi lebih jauh terkait kejadian
tersebut, Kalapas Narkotika Klas III Kasongan Sudirman Jaya sedang
tidak berada ditempat.
Melalui sambungan telepon, Agus salah seorang pegawai Lapas Narkotika
Kasongan menuturkan, jika pimpinanya saat ini sedang berada di Kota
Palangka Raya untuk melaporkan kejadian kaburnya dua warga binaan kepada
Kanwil Kemenkumham Kalteng.
“Maaf, kalau mengenai hal itu (napi kabur, Red) kami tidak bisa
memberikan informasi. Silakan dengan kalapas saja, tapi beliau sekarang
masih di Palangka Raya untuk melaporkan kejadian kemarin,” ujarnya,
Senin (30/10).
Dirinya membenarkan, jika layanan besuk atau waktu kunjungan
masyarakat ke Lapas Narkotika Kasongan ditiadakan sementara. Kebijakan
itu menyusul minimnya pegawai yang berada di penjara.
“Memang waktu kunjung narapidana dan tahanan ditutup dari tanggal 30
Oktober sampai 1 November 2017. Karena banyak pegawai kita yang sedang
keluar mencari keberadaan dua warga binaan yang kabur kemarin,”
imbuhnya.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Norheriyanto Hidayat menuturkan, saat
ini pihak kepolisian sedang berupata menemukan keberadaan dua narapidana
yang kabur tersebut. Dirinya belum bisa menginformasikan perkembangan
lebih jauh.
“Iya mas, ini masih dalam proses pencarian,” singkatnya.
Pada kasus sebelumnya, Kalapas Narkotika Klas III Kasongan Sudirman
Jaya berdalih. Kaburnya para napi dari bangunan penjara akibat
keterbatasan personel hingga peralatan. Antara jumlah sipir dengan
narapidana maupun tahanan tidak sebanding. Minimnya fasilitas keamanan,
seperti peralatan dan kamera CCTV makin memperparah optimalisasi
pengamanan penjara.
“Dengan kapasitas sebesar 240 narapidana ini, optimalnya ada 13 satu
regu, tapi kita cuma ada tujuh anggota sipir saja,” katanya.
Berdasarkan pantauan di Lapas Narkotika Kasongan, sejumlah perwira
dan sipir yang ada di Lapas terkesan menutup diri untuk memberikan
informasi lebih jauh kepada wartawan. Pintu jalan masuk ke dalam Lapas
tertutup, hanya nampak tempelan pengumuman bahwa mulai tanggal 30
Oktober sampai 1 November 2017, aktivitas kunjung narapidana dan tahanan
ditutup.
Bobolnya penjagaan penjara pertama kali terjadi pada Rabu 5 Agustus
2015 lalu. Seorang narapidana bernama Surya Alamsyah kabur dari Lapas
Narkotika Klas III Kasongan dengan melewati berbagai fasilitas
penjagaan. warga Desa Barunang Miri RT 001 Kelurahan Barunang Miri
Kecamatan Parenggean tersebut, merupakan terdakwa kasus narkoba hasil
putusan Pengadilan Negeri (PN) Sampit dengan espirasi tanggal 19 Maret
2020 nanti.
Setahun kemudian, tepatnya Minggu 11 Januari 2016 narapidana atas
nama Amat Bin Buhari (47) berhasil melenggang bebas. Tahanan titipan
Lapas Palangka Raya kabur setelah berhasil mengelabui petugas. Pada saat
itu, para warga binaan dipekerjakan untuk membangun sebuah ruko yang
berada di luar lingkungan Lapas. Lagi-lagi, para sipir baru mengetahui
kejadian ketika petang atau saat memasukkan warga binaan ke dalam sel
penjara. (BS)




Blogger Comment
Facebook Comment