![]() |
| Bupati Katingan Ahmad Yantengli Resmi tersangka terancam 9 bulan penjara |
PALANGKARAYA,GK-
Penyidik
Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng memastikan Bupati
Katingan Ahmad Yantengli,bersama
FaridaYeni PNS RSUD Mas Amsyar Kasongan Kabupaten Katingan sudah menjadi
tersangka.Dari keterangan mereka mengakui perselingkuhan dan
hubungan spesial itu sudah terjalin lama.Namun satu bulan ini baru
keintiman
terjadi antara Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni.
Hasil pemeriksaan,polisi mendapatkan
barang bukti sperma, celana dalam, pakaian dan bukti lain.Kini Ahmad Yantengli dan FaridaYeni masih
dalam pemeriksaan penyidik. "Kita amankan pakaian,celana dan bukti lain.Termasuk
ada sperma dari kasus ini.Sudah kita tetapkan tersangka, ini masih
pemberkasan,"ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Gusde
Wardana,Jumat(6/1) diruang kerjanya.
Gusde mengungkapkan barang bukti
berupa bekas sperma, baju, celana sudah diamankan. Saat ditemukan pun mereka
dalam posisi tidak dalam berbusana." Posisi tanpa busana.Kedua tersangka
melakukan perjinahan.Hubungan sudah berlangsung lama namun secara intens baru
satu bulan."pungkas pamen polri ini.
Untuk diketahui Kasus penggerebekan perselingkuhan Ahmad Yantenglie Bupati Katingan bersama Farida Yeni ini. Tertangkap basah oleh suami sah dari Farida Yeni berinisial SH yang berdinas pada Polres Katingan. Lalu Skandal
perselingkuhan ini berlanjut dan ditangani Direktorat Kriminal Umum
Polda Kalteng.
Direktur
Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol.Gusde Wardana menyebut saat ini
keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif." dan memastikan
Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni ditetapkan tersangka, dan dijerat
dengan pasal 284
KUHP.Tentang perzinahan ancaman sembilan bulan penjara.namun tidak
dilakukan penahan tetapi masuk wajib lapor ucapnya.sog




Blogger Comment
Facebook Comment