| Rayanati Djangkan Anggota DPRD Gumas |
Kuala Kurun
,GK- Adanya
perubahan nomenklatur yang dilakukan oleh pemerintah pusat, mengakibatkan salah
satu bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gunung Mas
(Gumas), yakni bidang Pendidikan Menengah dan Luar Biasa (Dikmenti dan LB)
beralih menjadi kewenangan provinsi. Hal tersebut membuat kalangan DPRD Gumas
merasa kuatir.
”Saya terus terang ketika ada
perubahan nomenklatur bahwa bidang Dikmenti dan LB ini ditarik ke provinsi,
yakni SMA, SMK dan SLB, saya merasa kuatir sekali. Jangan-jangan ini tidak terawasi
oleh pihak provinsi,” ujar Anggota DPRD Gumas, Pdt Rayanatie Djangkan kepada
awak media, Rabu (18/1).
Menurut Ketua Dewan Pendidikan
Kabupaten Gumas ini, dengan telah menjadi kewenangan provinsi, ini menjadi hal
buruk bagi dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Gumas. Pasalnya, kebutuhan
ditingkat kabupaten sangat besar sekali untuk bidang pendidikan, khususnya
infratruktur dan tenaga pendidik.
”Kita berharap, meskipun
sekarang itu adalah kewenangan provinsi, tetapi dari Kabupaten Gumas tetap
mendukung, memantau dan melihat apa yang menjadi kekurangan dari bidang
Dikmenti dan LB tersebut,” cetus Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dikatakannya, dengan perubahan
tersebut, tentunya akan semakin membuat rumit permasalahan yang ada selama ini,
karena banyak infrastruktur sekolah yang rusak. “Ini dipersulit dengan adanya Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli, sehingga peran
komite, masyarakat dan orang tua menjadi terbatas,” kata Rayaniatie.
Ditambahkannya,
selama ini peran komite, masyarakat dan orang tua itu sangat besar dalam mendukung
pendidikan di sekolah. “Saya selaku Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Gumas
meminta agar hal tersebut jangan diabaikan dan selalu berperan dalam pendidikan
di Kabupaten Gumas,” tandasnya. (yog)



Blogger Comment
Facebook Comment