Kuala Kurun,GK- Pria paruh baya yang diketahui
berinisial DIW (44) beralamat Kota Palangka Raya ini, ditemukan tewas di rumah
selingkuhannyainisial NDS (34) yang berada di Kelurahan Jekatan Raya, Kecamatan
Rungan.
Pria tersebut, meregang nyawa usai menggoyang alias melakukan
hubungan seks dengan pasangan selingkuhannya. Diduga kuat, penyebab tewasnya
akibat menenggak obat kuat melebihi dosis.
Kejadian tersebut, bermula saat korban mendatangi rumah
selinguhannya sekitar pukul 19.30 pada Sabtu (21/1). Malam itu, hanya dua orang
yang berada didalam rumah, yakni NDS (34) (selingkuhan korban) dan anaknya berinisial
ME (3), saat korban mengetuk pintu dan langsung dibuka oleh selingkuhannya itu.
Kemudian, selingkuhannya mempersilahkan korban untuk masuk ke
dalam rumah. Memang, antara korban dengan perempuan tersebut sudah lama
menjalin hubungan terlarang sekitar tiga tahun lebih, tanpa sepengetahuan
pasangannya masing-masing.
Lalu, terjadilan obrolan hangat antara keduanya hingga malam
semakin larut. Dengan alas an sudah larut malam, sang pria pun mengatakan ingin
menginap yang langsung diiyakan oleh sang wanita itu.
Parahnya lagi, saat korban meminta melakukan hubungan
layaknya suami isteri, selingkuhannya yang pernah menjanda dua kali itu pun
sama sekali tak menolaknya dan langsung menyiapkan kasur untuk melakukan
aktivitas seks terlarang itu.
”Sebelum mereka berhubungan intim, korban sempat bilang ke
pasangannya untuk meminum obat kuat yang membuatnya menggebu-gebu melakukan
hungan intim,” terang Kapolsek Rungan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/1)
pagi.
Selanjutnya, usai berhubungan intim, perempuan ini kemudian
langsung masuk ke kamar untuk istirahat. Hanya beberapa saat, sekitar pukul
23.30 WIB, tiba-tiba terdengar dari luar suara korban yang menjerit kesakitan.
Ia pun langsung keluar dan melihat korban sudah kejang-kejang,
dan tidak lama korban kemudian langsung meninggal dunia menjelang tengah malam.
Karena tidak berani melapor, selingkuhan korban meminta sepupunya untuk
melaporkannya.
Menindaklanjutinya, Kapolsek Rungan Ipda Marolop Purba menuju
le lokasi kejadian, dan malam itu juga melakukan olah TKP dan membawa korban ke
Puskesmas Tumbang Jutuh untuk dilakukan visum.
“Dan sekitar Pukul 06.00 WIB, jasad korban dibawa keluarganya
untuk dimakamkan di Desa Jangkit kampung kelahirannya,” ujar Kapolsek Rungan,
Ipda Marolop Purba.
Dikatakan Kapolsek, korban mengalami overdosis akibat
menenggak obat kuat sebelum melakukan hubungan seks dengan selingkuhannya itu.
Sejauh ini, belum ada pengaduan antar pihak terhadap kasus perselingkuhan itu.
“Iya. Diduga korban overdosis obat kuat. Sejauh ini, belum
ada laporan atau aduan terkait perselingkuhan itu,” kata Purba.
Ditambahkannya, suami dari NDS sedang berada di tempat kerja
di Kabupaten Kapuas. Suaminya pun, baru pada Sabtu (20/1) pagi berangkat ke
tempat kerja sedangkan, istri korban berada di Kota Palangka Raya.
”Untuk
sementara perempuan selingkuhan korban tersebut kita amankan di Mapolsek Rungan
untuk menghindari hal yang diinginkan. Saksi saksi sudah kami periksa,”
ucapnya. (yog)




Blogger Comment
Facebook Comment