Kuala Kapuas,GK-
Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam hal ini Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat
menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Panitia Pengawas
Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Kapuas tentang hibah dalam bentuk uang dalam
rangka penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2018.
Penandatanganan itu di lakukan oleh Ketua Panwaslih Iswahyudi
Wibowo dengan Bupati Kapuas bertempat di ruang rapat Bupati yang dihadiri oleh
Sekda Rianova dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Syafiri, Rabu
(20/9) siang. Selain penandatangan hibah juga ditandangani fakta integritas.
Adapun jumlah hibah unag sebesar Rp7.925.571.000,- dan sumber
pembiayaan berasal dari APBD Kabupaten Kapuas. Pemberian hibah tersebut akan
dibagi dua tahap. Pertama pada tahun anggaran 2017 Rp1.250.000.000 dan tahun
anggaran 2018 sebesar Rp6.675.571.000.
Tujuan pemberian dan penggunaan hibah tersebut untuk
membiayai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2018 mulai tahap
persiapan dan penyelenggaraan hingga berakhirnya proses pemilihan. Uang yang
dihibahkan tersebut juga untuk memenuhi kebutuhan biaya panitia pengawasan
pemilihan Kabupaten Kapuas.
Ketua Panwaslih Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo mengucapkan
terima kasih kepada Pemkab Kapuas yang telah memfasilitasi panwaslih dengan
meminjamkan kantor di Jalan Seroja (eks Kantor Perusahaan Daerah Panunjung
Tarung). Menurutnya Pemkab Kapuas merupakan pemkab kedua yang menandatangani
NPHD setelah Sukamara.
“Kami akan menggunakan dana tersebut untuk kegiatan
pengawasan tahapan pilkada dengan penuh tanggungjawab sesuai penandatangan
fakta integritas,” kata Iswahyudi.
Sementara itu Ben Brahim S Bahat meminta panwaslih Kabupaten
Kapuas agar mempergunakan dana tersebut dengan penuh tanggungjawab. Dia meminta
selalu berkoordinasi dengan Pemkab Kapuas agar pelaksanaan Pilkada berjalan
dengan lancar.
“Selamat kepada seluruh anggota panwaslih. Selamat bertugas
semoga lancar dan sukses. Mari sukseskan pemilihan kepala daerah agar bisa
berjalan lancar, jujur serta adil,” tukasnya. (hmskms/fgk)



Blogger Comment
Facebook Comment