![]() |
| Ketua KPU Kabupaten Katingan, Sapta Tjita |
Kasongan,GK-
Penyerahan syarat pendaftaran partai politik (parpol) resmi ditutup.
Total ada 18 parpol yang datang menyerahkan berkas ke KPU Katingan
hingga Senin (16/10) pukul 24.00 WIB. Terdapat lima parpol yang
diberikan peluang 1x24 jam untuk melengkapi kembali berbagai
persyaratkan.
Ketua KPU
Katingan Sapta Tjita menuturkan, total terdapat 18 parpol yang datang
menyerahkan dokumen administrasinya ke KPU setempat. Namun, cuma 13 di
antaranya yang dinyatakan lengkap dan mendapatkan tanda terima dari
pihak KPU.
"Ada tiga
partai yang kita berikan tanda terima dan ada dua parpol yang belum kita
berikan tanda terima. Kelima partai itu diberikan peluang yang sama
untuk segera melengkapi berkas persyaratan sebelum pukul 24.00 WIB malam
ini," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (17/10).
Menurutnya,
kedatangan 18 parpol tersebut dalam rangka menyerahkan salinan data
keanggotaan beserta KTP maupun KTA masing-masing. Yang jelas, seluruhnya
merupakan partai yang sudah terdaftar di KPU pusat dan semua datanya
masuk dalam sistem informasi partai politik (Sipol).
"Sebanyak 16
partai itu berbondong-bondong datang menyerahkan berkasnya ke KPU
Katingan Senin kemarin. Kami tidak mengetahui, apakah semua parpol di
Katingan sudah melengkapi berkas atau tidak," imbuhnya.
Kini tahapan
untuk mendapatkan akses menjadi peserta pemilu tahun 2019, katanya,
memasuki proses penelitian administrasi oleh pihak KPU setempat.
"Pada tahapan
ini, kami akan mencermati apakah daftar nama parpol sudah sesuai dengan
sipol, seperti identitas di KTP dan KTA, melihat apakah ada yang ganda
sampai menyesuaikan dengan ketentuan berlaku," katanya.
Berdasarkan
PKPU Nomor 7 Tahun 2017, dilaksanakan beberapa tahapan untuk menjadi
peserta pemilu 2019, yakni dimulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi
dan penetapan partai politik.
"Verifikasi
faktual tingkat kabupaten/kota, mulai dilaksanakan pada tanggal 5
Desember 2017 sampai 17 Februari 2018. Dilanjutkan penetapan parpol
peserta Pemilu 2019 mulai 17 Februari dan pengumumannya dilaksanakan
pada 20 Februari 2018," pungkasnya. (BS/TOBU)




Blogger Comment
Facebook Comment