Seruyan,GK –Polda Kalimantan Tengah dalam upaya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat diwilayah hukumnya terus melakukan giat mensosialisasi dan meberikan himbauan kepada masyarakat dalam kepemilikan senjata api tak berijin demi terwujudnya kamtibmas.
Giat sosialisasi dan himbauan dari pihak berwajib menorehkan hasil, terbukti diwilayah hukum Polres Seruyan beserta jajaran Polsek Hanau menerima penyerahan senjata api
rakitan sebanyak 2 pucuk dari masyarakat, Senin (23/10/2017) pukul 11.40
WIB.
Dua pucuk senpi
tersebut milik masyarakat RT. 04 Desa Derangga Kec. Hanau, diserahkan
oleh Sekretaris Desa Derangga Julianto dan dua anggota BPD Desa Derangga
didampingi Bhabinkamtibmas Desa Derangga Brigpol Rio Bayu Pratama S di
Polsek Hanau Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan.
Kapolsek Hanau
Iptu I Gede Suarmayasa menyampaikan penghargaan kepada masyarakat Desa
Derangga yang telah menyerahkan senjata api rakitan dengan suka rela.
Apresiasi juga
disampaikan kepada perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas agar tak
henti-henti memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama
menjaga keamanan dan ketertiban, salah satunya dengan menyerahkan
senjata api yang dimiliki kepada pihak yang berwajib.
"Ini sebagai
wujud untuk meningkatkan kamtibmas di wilayah Kecamatan Hanau sehingga
kami mengimbau masyarakat menyerahkan senjata api rakitan yang
dimiliki," ujar Kapolsek Hanau mewakili Kapolres Seruyan AKBP Nandang
Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H. (mrt)




Blogger Comment
Facebook Comment