Kasongan,GK -
Tahap penerimaan pelengkapan dokumen administrasi dan verifikasi partai
politik (Parpol) sebagai peserta pemilu tahun 2019 dibuka sejak tanggal 3
hingga 16 Oktober 2017. Namun dari 18 parpol yang terdata di KPU
Katingan, hingga Senin (16/10) pukul 11.00 WIB cuma ada lima parpol yang
dinyatakan memenuhi syarat dan mendapat tanda terima pemberkasan. Di
antaranya PSI, Nasdem, Perindo, PPP dan Golkar.
Ketua KPU
Katingan Sapta Tjita mengatakan, pihaknya masih membuka peluang bagi 13
parpol yang belum menyerahkan pelengkapan dokumen administrasi parpolnya
hingga Senin (16/10) pukul 24.00 WIB.
"Bagi yang
belum, kami masih membuka peluang sampai tengah malam nanti. Karena ini
hari terakhir, diperkirakan akan banyak parpol yang membludak di KPU
untuk menyerahkan dokumen administrasi," ungkapnya.
Jika dokumen
persyaratan dinyatakan lengkap, maka cuma membutuhkan sekitar satu jam
bagi tiap parpol untuk mendapatkan tanda terima dari KPU Katingan. Namun
sebaliknya, apabila ditemukan banyak data yang tidak berkesesuaian
dengan sistem informasi partai politik (Sipol), maka akan membutuhkan
waktu lebih lama.
"Kami sudah
siap dengan pelayanan sebaik mungkin, semoga semua parpol yang datang
nanti terlayani seluruhnya sebelum tenggat waktu. KPU pada dasaenya cuma
mengecek jimlah daftar nama hingga syarat pendukung seperti KTP dan KTA
saja, apakah sudah sesuai Sipol atau tidak," imbuhnya.
Ketua DPP
Partai Golkar Katingan H Alfujiansyah menuturkan, pihaknya sengaja
menyerahkan kelengkapan dokumen administrasi parpolnya di hari terakhir
lantaran tidak ingin gegabah. Sehingga saat menyerahkan dokumen ke KPU
Katingan, tidak ada lagi kendala perbaikkan yang harus dilakukan
mengingat terhimpit tenggat waktu.
"Kita ingin
semua dokumen yang diserahkan itu sudah benar-benar lengkap dengan data
Sipol. Terbukti, berkas Golkar dinyatakan lengkap dan menerima tanda
terima KPU. Tinggal menunggu proses selanjutnya saja lagi," katanya.
Menurutnya,
jumlah keanggotaan Partai Golkar di Katingan saat ini mencapai angka 937
orang yang tersebar di seluruh kecamatan se Katingan.
"Syarat
minimal anggota parpol itu cuma 147 orang, artinya Golkar sudah
melebihi. Golkar juga sudah membentuk 100 persen DPC di 13 kecamatan,"
katanya.
Ditanya
persiapan menjelang verifikasi faktual oleh KPU Katingan, Wakil Ketua
DPRD Katingan ini mengaku sudah mempersiapkan hal itu sejak lama.
Pihaknya optimis, dengan berbagai persiapan yang sangat matang sejak
jauh-jauh hari maka Partai Golkar akan lolos menjadi peserta pemilu 2019
mendatang.
"Keberadaan
kantor atau sekretariat hingga keanggotaan kita semuanya sudah jelas.
Malah lebih mudah verifikasi faktual ketimbang melengkapi dokumen
administrasi parpol. Kami yakin Golkar lolos pada penetapan peserta
pemilu 2019," pungkasnya.
Pantauan awak media dikantor KPU Katingan , terdapat sejumlah nama partai besar yang belum
menyampaikan kelengkapan dokumen administrasi parpol hingga hari
terakhir. Seperti PDI Perjuangan, Demokrat serta sejumlah partai baru
lainnya. Sedangkan kondisi di KPU Katingan sendiri, terlihat sejumlah
perwakilan parpol berbagai warna yang sedang berurusan. Rata-rata
merupakan partai yang dokumennya sempat ditolak KPU Katingan untuk
dilakukan perbaikkan. Mereka nampak hilir mudik melengkapi persyaratan
yang diminta, seperti mengurusi maupun melengkapi KTP atau surat
keterangan (Suket) hingga kartu tanda anggota partai. (BS)



Blogger Comment
Facebook Comment