| Kakanwil Kemenkumham Bambang Widodo |
PALANGKA RAYA,GK–Kantor Wilayah
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham
Kalteng) menggelar penyuluhan hukum terpadu serentak untuk antisipasi
berjalannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sejak awal 2016 ini. “Tantangan
utamanya yaitu kesiapan menghadapi persaingan dengan negara Asean lainnya
seperti perdagangan barang dan jasa serta modal secara bebas,” jelas Kepala
Kanwil Kemenkumham Kalteng, Bambang Widodo di kantornya, Selasa (26/1).
Komunitas Masyarakat Asean atau
Asean Community sebenarnya terdiri dari tiga pilar yakni Asean Political
Security Community, Asean Economical Community dan Asean Sosiocultural
Community. “Sekarang kita fokus pada Asean Economical Community atau MEA,”papar
Bambang didampingi Kadiv Pelayanan Hukum, Purwanto. Target peserta mencapai
18.150 orang untuk seluruh wilayah Kalteng dengan sasaran pelajar, aparatur
negara, masyarakat umum termasuk warga binaan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
dan Rumah Tahanan (Rutan). Pj Gubernur Kalteng, Hadi Prabowo akan membuka
kegiatan pada Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (28/1).
Kemudian berlanjut di Aula Harati Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng pada hari
yang sama. Kedua kegiatan ini sasaran utamanya adalah pelajar dengan target 800
peserta. Kegiatan berlanjut ke berbagai instansi, organisasi dan media yang
menyasar ribuan peserta lainnya. “Salah satu bentuknya adalah sosialisasi MEA
dengan sasaran fokus kepada pelajar sebagai generasi penerus bangsa,”beber Bambang.
Sedangkan untuk warga binaan atau narapidana, penyuluhan menyasar bengkel kerja
dalam Lapas dan Rutan untuk memberi pemahaman standardisasi atau kontrol mutu
sehingga kelak saat bebas dapat berkarya dengan produk yang kualitasnya
bersaing. Peran Kemenkumham adalah bagaimana melindungi masyarakat secara hukum
dengan bersinergi dengan instansi terkait lainnya. Penyuluhan hukum berupa pemahaman Hak Atas
Kekayaan Intelektual (Haki) dan pendampingan hukum. Untuk menjangkau besarnya cakupan
peserta, selain tatap muka juga dilakukan dialog interaktif melalui radio,
televisi dan media cetak.
Tidak sekedar memberi penyuluhan
hukum, Bambang mengingatkan agar masyarakat waspada. “Tidak cuma banjir arus
barang, tapi juga banjir manusia atau orang asing. Tidak semua bermanfaat,
mungkin juga ada yang merugikan,”ungkap Bambang. “Kami minta Damang Adat untuk
ikut mengawasi dan melaporkan bila melihat orang asing di wilayah mereka,”imbuh
Bambang. Mantan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulawesi Barat ini
mempunyai banyak pengalaman menangani pekerja asing ilegal. Dia khawatir bila
tenaga kerja lokal tidak siap dengan MEA, maka kesempatan kerja dengan cepat
diambil alih oleh tenaga kerja asing yang seringkali ilegal karena dapat dibayar
lebih murah dari warga lokal. “Kami harap masyarakat Kalteng terutama pelaku
usaha siap menghadapi persaingan regional ini. Karena kita merupakan bagian
dari anggota Asean,”pungkas Bambang mengakhiri percakapan. hok



Blogger Comment
Facebook Comment