Palangka Raya,GK – Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas kembali mengadakan Bimbingan Tehnis
Pengelolaan Keuangan Desa berbasis aplikasi SISKEUDES angkatan ke II Tingkat Kabupaten
Kapuas Tahun 2017 yang dilaksanakan di Aula Hotel Luwansa, Selasa (23/5) pagi.
Kegiatan tersebut dibuka secara
langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova SH didampingi Kabid
Pemerintahan Desa Jhon Pita Kadang, BPKP Provinsi Kalimantan Tengah Abdul Gani SE,MM, Pusat Pendidikan Konsultasi Nasional Arief SE serta beberapa Camat dalam
wilayah Kabupaten Kapuas.
Maksud dan tujuan dari
pelaksanaan bimbingan tehnis pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi sistim
keuangan desa (SISKEUDES) tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan dan
pemahaman sistim keuangan desa kepada para peserta sesuai tugas dan fungsi
Pemerintahan Desa, sehingga dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dapat
memahami peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam sistim pengelolaan keuangan
desa.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam
sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova
SH mengharapkan dengan pelaksanaan Bimtek tersebut nantinya para Kepala Desa,
perangkat desa serta Operator SISKEUDES desa dapat mengelola dan
mempertanggungjawabkan dana keuangan desa yang diterimanya secara efektif dan efeien dengan mengedepankan
transparansi serta partisipasi masyarakat, baik dana yang bersumber dari DD
maupun ADD serta dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah.
Dia juga mengingatkan para Kepala
Desa agar memperhatikan tiga aspek penting dalam pelaksanaan penggunaan
anggaran di Desa diantaranya Perencanaan
yang baik dan benar, pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah
ditentukan serta dapat mempertanggungjawabkan fisik dan keuangan melalui
Aplikasi Sistim Keuangan Desa (SISKEUDES) tersebut.
Abdul Gani,SE,MM dari perwakilan BPKP
Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya mengatakan bahwa aplikasi Sistim Keuangan
Desa merupakan apliasi yang dikembangkan oleh BPKP dalam rangka meningkatkan
kualitas tata kelola keuangan desa sehingga memudahkan perangkat desa dalam melakukan
penatausahaan dan pelaporan yang sesuai dengan perundangan yang berlaku. Dengan
Aplikasi Keuangan Desa diharapkan pemerintahan Desa dapat mewujudkan tata kelola keuangan desa yang
bersih, tertib, efektif dan efesian sehingga proses pengawasan dan pemerikasan pertanggungjawaban
keuangan desa lebih diterapkan.
Sementara itu Kepala BPMD
Kabupaten Kapuas Drs Ibak M.Pd dalam laporan tertulisnya yang dibacakan oleh
Kabid Pemerintahan Desa Jhon Pita Kadang melaporkan bahwa peserta Bimtek
terdiri dari para Operator Desa, Kepala Desa dan perangkat Desa lainya yang
dilaksanakan dalam dua tahap, angkatan I tanggal 15 sampai dengan 17 mei 2017
dengan peserta sebanyak 114 orang. Sedangkan angkatan ke II dilaksanakan mulai
tanggal 23 mei sampai dengan 25 mei 2017 dengan peseta sebanyak 166 orang.
Untuk anggaran pelaksanaan
kegiatan dibebankan kepada masingmasing Desa, melalui Anggaran Dana Desa Tahun
Anggaran 2017.
Sedangkan untuk pemateri serta
fasilitator, mengingat Bimtek tersebut difokuskan pada aplikasi sistim keuangan
desa (SISKEUDES) maka hanya disampaikan oleh Perwakilan BPKP Provinsi
Kalimantan Tengah saja,ungkap Jhon Pita Kadang.(Rizky))



Blogger Comment
Facebook Comment