![]() |
| Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Membuka Siskeudes |
PALANGKA
RAYA ,GK- Tugas,
kewenangan dan tanggungjawab pemerintah desa yang semakin berat. Ini dapat dilihat dari semakin banyaknya
anggaran keuangan yang harus dikelola oleh pemerintah desa, baik itu anggaran
yang bersumber dari pemerintah pusat maupun melalui APBD Kabupaten Kapuas yang disebut alokasi dana
desa atau ADD serta dana bagi hasil pajak dan
retribusi daerah yang bila dijumlahkan mencapai
lebih dari Rp1,3
miliar.
Hal
ini sampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat membuka Bimbingan Teknis
Pengelolaan Keuangan Desa Berbasisi Aplikasi Sistem Keungan Desa
(Siskeudes) Angkatan I Tingkat Kabupaten Kapuas di Hotel Royal Global Jalan
Tjilik Riwut Km 2,5 Palangka Raya, Senin (15/5) pagi.
Dikatakan
Ben, mengingat dana
yang dikelola oleh pemerintahan desa begitu besar, maka kepada operator siskeudes
yang menjadi peserta bimtek untuk
serius
mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber sehingga nantinya
dapat membantu dalam pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi
siskeudes sehingga dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar.
“Kunci dari keberhasilan
pelaksanaan pembangunan terutama di desa yang dilaksanakan oleh kepala desa dan
aparat pemerintah desa adalah adanya keterbukaan (transparan), keterlibatan
masyarakat (partisipasi) dan kegunaan yang langsung menyentuh hajat hidup
masyarakat desa (manfaat),”
jelasnya.
Demikian pula halnya dalam
mengelola anggaran yang ada, aparatur pemerintah desa tidak perlu takut dan
kuatir dalam penggunaannya asalkan berdasarkan pada tiga unsur yaitu perencanaan kegiatan
yang baik dan benar, pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan perencanaan dan
pelaksanaan kegiatannya harus dapat dipertanggungjawabkan melalui aplikasi
siskeudes.
“Pengelolaan keuangan desa yang
dilaksanakan oleh pemerintah desa harus selalu berpedoman pada peraturan yang
berlaku, sehingga tidak terjadi kesalahan dan temuan bilamana instansi terkait
melakukan audit baik secara reguler maupun secara faktual atau sesuai fakta
yang terjadi
di lapangan,”
pinta Ben.
Tempat
yang sama Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Provinsi Kalteng Drs Herman Hermawan berharap dengan bimtek ini dapat tercipta good
village governance yaitu tata kelola keungan desa yang baik, perencanaan
desa yang partisipasif, terintegritas dan selaras dengan perencanaan daerah dan
nasional. Kemudian berkurangnya kekuasaan/kewengan yang mengakibatkan
permasalahan hukum serta mutu pelayanan kepada masyarakat desa meningkat.
Sementara
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Kapuas, Drs Ibak, M.Pd
maksud dan tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis pengelolaan
keuangan desa berbasis aplikasi siskeudes Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2017 yaitu
untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta tentang
siskeudes sesuai dengan tugas dan fungsi pemerintah desa.
“Kemudian
agar dalam
menjalankan tugas dan fungsinya dapat memahami peraturan dan ketentuan yang
berlaku dalam sistem pengelolaan keuangan desa,”
terang Ibak.
Adapun peserta bimtek ini adalah
para staf operator desa serta beberapa kepala desa dan perangkat desa lainnya
dimana bimtek ini dilaksanakan di Palangka Raya dalam dua angkatan yaitu
terdiri dari angkatan I tanggal 15 Mei sampai 17 Mei 2017 dan angkatan II tanggal 22 Mei sampai 24 Mei 2017. Pembicara juga dari
Pusat Pelatihan dan Konsultasi Nasional yang diwakili oleh training konsultan
Kristia Windy, S.Pd (Rizky)




Blogger Comment
Facebook Comment