![]() |
| Kasipenkum Kejati Kalteng, Rustianto |
Palangkaraya – GK - Hingga akhir September 2017,
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyatakan telah menuntaskan seluruh
tunggakan perkara. Awalnya, Kejati Kalteng menghadapai 36 tunggakan perkara
namun hingga pertengahan tahun, semuanya
telah tuntas. Penuntasan ini diganjar oleh Pusat dengan predikat prestasi
paling tinggi peningkatan kinerja seluruh Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum atau
Kasipenkum Kejati Kalteng, Rustianto kepada GK Rabu (27/09/2017). Dijelaskan
Rustianto, seluruh unsur di Kejati Kalteng berkerja ekstra guna mewujudkan
kondisi nihil tunggakan di tahun 2017. Alhasil hingga pertengahan tahun, korps
Adyaksa Kalteng ini berhasil menuntaskan 36 tunggakan sebelumnya menjadi nihil.
Kinerja ini disambut positif oleh pihak pusat dengan pemberian predikat dan
prestasi paling tinggi peningkatan kinerja di seluruh Indonesia. Dengan
demikian tunggakan kasus dari tahun sebelumnya kini telah selesai dan kasus
yang dalam penyelidikan naik ke penyidikan, penyidikan naik ke pentuntan hingga
pelimpahan.
“ Pada intinya semua kasus telah dinaikkan tahapannya
selangkah demi selangkah hingga akhirnya tuntas”, pungkasnya. (sogi)




Blogger Comment
Facebook Comment