![]() |
| Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat |
Kuala Kapuas,GK – Kepala Desa terpilih pada pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak
tahun 2017, dilantik secara langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang
didampingi oleh Bunda PAUD Kabupaten Kapuas Ary Egahni Ben Bahat dan Ketua DPRD
Kabupaten Kapuas Algrin Gasan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kapuas, Jumat
(20/10) sore. Pada kesempatan itu ada sebanyak 33 Kepala Desa yang dilantik
hasil pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Kapuas tahun 2017.
Pada kesempatan itu Bupati Kapuas menyampaikan secara langsung ucapan
selamat kepada para Kepala Desa yang baru saja dilantik, serta untuk Kepala
Desa yang terpilih dan belum dilantik diharapkan bersabar karena Kepala Desa
yang ada belum habis masa jabatannya.
Ia juga berpesan agar dapat selalu bergandengan tangan, menyatukan langkah
dan pikiran untuk membangun Kabupaten Kapuas. “Mari kita bergandengan tangan
menyatukan langkah dan pikiran untuk membangun Kabupaten Kapuas, tanpa
membedakan suku, ras dan agama karena kita adalah bersaudara, yang penting
Kapuas bisa maju sejahtera dan mandiri, dengan kebersamaan kita pasti
bisa,” ungkap Ben.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Air itu juga berpesan kepada para
Kepala Desa dan ibu Kepala Desa agar berhati-hati mengelola dana desa, serta
menegaskan agar tidak perlu takut melapor jika ada oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab yang berusaha memeras. Ia juga mengajak kepada seluruh Kepala
Desa untuk berlomba memajukan desa masing-masing.
Masih dalam kesempatan yang sama Bunda PAUD Kabupaten Kapuas juga
mengukuhkan secara langsung enam orang Bunda PAUD Kecamatan dan 45 orang Bunda
PAUD Desa.
Bunda PAUD Kabupaten Kapuas Ketua TP PKK Kapuas itu menyampaikan ucapan
selamat kepada para Bunda PAUD yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan
tugas dengan baik. “Ini merupakan momentum awal bagaimana pengabdian diri Bunda
PAUD Kecamatan dan Desa untuk mengabdikan dirinya,” ucapnya.
Sementara itu dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan
Desa Kabupaten Kapuas Ibak, menerangkan pelantikan dilakukan pada 33 Kepala Desa
Hasil Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Kapuas tahun 2017 dan dua Kepala
Desa Hasil Pemungutan Suara Ulang. (hmskmf/fgk)




Blogger Comment
Facebook Comment