![]() |
| Bupati Sakariyas foto bersama keluarga besar PN Kasongan |
Bupati
menegaskan, seluruh kades harus proaktif dalam hal kebijakan dan
pengawasan realisasi dana desa. Menurutnya, ADD merupakan program
pemerintah pusat guna menunjang pemerataan pembangunan desa. Sebab itu,
peruntukannya juga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"KPK mulai
membidik penggunaan ADD dan DD, jadi kelasnya sudah masuk ke tingkat
desa. Saya berharap di Katingan bebas operasi tangkap tangan (OTT).
Sebab, di pemberitaan nasional sudah banyak pejabat yang menjadi
contoh," ungkapnya, belum lama ini.
Sakariyas
menuturkan, jelang Pilkades Serentak yang diikuti 14 desa di lima
kecamatan se Katingan merupakan masa-masa transisi yang cukup rawan.
Oleh sebab itu, jangan buru-buru melakukan pergantian maupun pergeseran
perangkat desa.
"Karena
pembuatan laporan hasil kegiatan dengan menggunakan dana desa, masih
merupakan tanggung jawab perangkat desa yang lama. Jangan sampai terjadi
kasus lempar tanggung jawab nantinya," tegas Sakariyas.
Bupati
mengajak, seluruh kades dan perangkat lainnya agar terus berinovasi
dalam menciptakan program pembangunan desa. Tepat sasaran serta memiliki
manfaat yang menyentuh langsung ke masyarakat.
"Utamakan
transparansi dalam setiap pengelolaan dana desa. Demi kelancaran program
pembangunan hingga pelaporannya nanti, sehingga meminimalisir
kecurigaan masyarakat terhadap pemerintah desa itu sendiri," ucapnya.
Mantan Wakil Bupati Katingan berjanji, bakal terus memonitor semua permasalahan dan perkembangan yang ada di tingkat desa.
"Semoga ke
depan tidak ada masalah dalam pengelolaan dana desa, apalagi sampai
membuat kades atau perangkatnya masuk penjara," pungkasnya. (BS)




Blogger Comment
Facebook Comment