KASONGAN,GK -
Sebanyak 35 pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Kasongan menjalani tes
narkoba dadakan, Rabu (11/10). Tujuan dilakukan tes urine ini untuk
memperkecil kemungkinan adanya peredaran narkoba.
Baik ketua,
para hakim, staf hingga pegawai kontrak dipaksa pipis untuk diambil
sampel oleh jajaran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan. Hasilnya,
tidak ditemukan satupun pihak yang dinyatakan positif maupun terindikasi
sebagai pengguna narkoba.
Ketua BNK
Katingan Sakariyas mengatakan, tes urine kepada seluruh jajaran PN
Kasongan hendaknya menjadi peringatan bagi instansi lain yang pada
saatnya nanti akan mendapat giliran.
"Saya
mengapresiasi pelaksanaan tes urine di PN Kasongan ini. Apalagi ini
merupakan permintaan langsung ketua PN, dan beliau meminta agar BNK
dapat menilai hasilnya secara objektif," ungkapnya.
Menurutnya,
alat tes urine yang digunakan BNK saat ini cukup canggih dan memiliki
tingkat akurasi lebih baik dari sebelumnya. Cara kerjanya pun cukup
simpel.
"Alat ini masih bisa mendeteksi kandungan narkoba dalam air kemih, walaupun sudah dikosumsi seminggu yang lalu," katanya.
Ketua PN
Katingan Ahmad Bukhori menuturkan, tes urine tersebut merupakan
tindaklanjut dari instruksi Mahkamah Agung (MA) RI untuk membersihkan
diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Total ada 35
orang yang akan dilakukan tes urine, baik ketua, wakil ketua, para
hakim, pejabat pengadilan hingga pegawai honorer. Saya yang pertama
dites, alhamdulillah hasilnya negatif. Ini merupakan tes yang pertama di
PN Kasongan," tuturnya.
Dirinya bakal
mengirimkan hasil pengujian tersebut kepada MA. Jikapun ada oknum yang
terlibat, maka kami akan memberikan tindakkan keras. Pasalnya, lembaga
pengadilan sejak awal sudah berkomitmen untuk ikut memberantas peredaran
narkoba.
"Selaku aparat
penegak hukum, kami harus membuktikan terlebih dahulu kepada masyarakat
bahwa kami telah bersih dari narkotika. Bersih itu bukan cuma klaim,
namun dibuktikan dengan hasil tes yang objektif," pungkasnya. (BS/TRI)



Blogger Comment
Facebook Comment