![]() |
| Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, Fredi Ering |
Palangka Raya, GK -
Provinsi Kalimantan Tengah diproyeksikan secara ideal harus memiliki minimal 22
kabupaten/kota Daerah Otonomi Baru (DOB).
Provinsi dengan luasan kurang lebih 1,5 kali pulau jawa dengan 156.000 km2 dan 56 juta hektar dengan
daerah otonomi kabupaten/kota saat ini
dirasakan masih sangat kurang,
Demikian dicetuskan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalteng,
Fredi Ering kepada GK, Senin (09/10/2017) . Dijelaskan pria berkacamata
ini, luasan provinsi Kalteng yang satu setengah kali Pulau Jawa dibandingkan
dengan 14 daerah otonomi baru kabupaten kota dirasa masih sangat kurang.
Diproyeksikan, minimal, Provinsi Kalteng idealnya memiliki 22 Daerah Otonomi
Baru.
Fredi menilai , dalam hal ini
diperlukan adanya spirit dan ada koordinasi dari semua pemangku
kepentingan untuk dapat berjuang
menggolkan daerah otonomi baru. Seluruh pihak terkait di Kalteng perlu semakin mensinergiskan agar
usulan daerah otonomi baru bisa terwujud. Politisi PDI-P ini memandang Provinsi
kalteng termasuk lambat dalam memperjuangkan DOB dibandingkan daerah di Sulawesi,
Ambon , Maluku atau Sumatera Utara yang memang sangat gencar.
Ia juga memandang
perlu adanya grand strategi untuk Daerah Otonomi Baru dengan jemput bola dan
tidak harus menunggu.
“Semua pemangku
kepentingan harus bergerak bersama baik
DPRD, Pemda dan panitia dan diharapkan wakil di Senayan
lebih agresif dan bersemangat”,
jelasnya.
Seperti diketahui, pemangku kepentingan memandang
penyebab lambatnya pemerataan pembangunan di Kalteng dikarenakan kondisi luas
daerah yang tidak sebanding dengan kepadatan penduduknya. Dikatakannya, Kalteng
merupakan daerah otonom terluas kedua setelah Provinsi Papua, dengan luas
153.534 kilometer persegi dan jumlah penduduk 2,4 juta jiwa dengan kepadatan 16
jiwa per kilometer persegi. Karena itu pembentukan kembali daerah otonomo baru
dinilai sangat tepat untuk meningkatkan pelayanan guna mewujudkan kesejahteraan
masyarakat. (sogi)




Blogger Comment
Facebook Comment