Penandatanganan tersebut disaksikan oleh hadirin yang hadir
diantara Wakil Ketua I DPRD Robert L Gerung, Wakil Ketua II DPRD Indah
Purwanti, Unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, Sekertaris Daerah yang diwakili
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas,
Kepala SOPD/Kepala Bagian, BUMN/BUMD, dan Pers.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya, ia atas nama
Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kapuas yang telah bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah, guna membahas Rancangan Kebijakan Umum
Perubahan APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Perubahan APBD Tahun
2017.
“Kegiatan ini kita laksanakan selain untuk memenuhi amanat
ketentuan yang berlaku juga merupakan perwujudan tanggung jawab Pemerintah
Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas terhadap keberlangsungan penyelenggaraan
Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Kapuas,”
katanya.
Bupati mengatakan, hal ini menentukan juga penilaian pemerintah
pusat dalam memberikan dana insentif daerah. Ia berharap ke depan, APBD 2018
segera dilakukan pembahasan untuk itu ia meminta kepada seluruh SOPD untuk
mempersiapkan diri dan hadir dalam kegiatan pembahasan tanpa diwakilkan.
“Kalau tidak hadir silahkan buat surat pengunduran diri, karena
kita bekerja untuk rakyat dan kita digajipun oleh rakyat. Dengan kerja sama
yang baik kita pasti bisa,” pungkasnya. (hmskmf/fgk)



Blogger Comment
Facebook Comment