![]() |
| Satlantas Polres Bartim Gelar Razia DI Ampah Bartim |
Bartim,GK-Polres Bartim kembali mengelar penertiban Lalu Lintas, Kali
ini petugas melakukan kegiatan razia di wilayah Kota Ampah tepatnya di depan
Hotel Nyarus yang berada di jalan R. Soesilo Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan
Dusun Tengah, Kabupaten Bartim, Kalteng, Jumat (13/10/2017) pukul 08.00 hingga
pukul 10.30 WIB.
“Kegiatan razia
ini dilaksanakan guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas di Kota Ampah
sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat pengendara yang tidak
tertib berlalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Bartim AKP Marsono melalui
Kepala urusan pembinaan operasi (KBO) Satlantas Iptu Husni Johan yang memimpin
langsung kegiatan razia.
Dia menyebutkan,
hasil kegiatan razia lalu lintas kali ini, petugas menemukan 19 pelanggar lalu
lintas yang 16 diantaranya dilakukan tindakan dengan Tilang elektronik
sedangkan sisanya diberikan teguran tertulis.
Dalam giat ini
ada 11 unit sepeda motor, 2 lembar SIM dan 3 lembar STNK diamankan dari pelanggar
sebagai barang bukti tilang dan pelanggar dapat mengambil barang bukti setelah
membayar denda tilang di BRI atau setelah sidang di Pengadilan Negeri Tamiang
Layang,” jelasnya.
Penindakan
pelanggar lalu lintas dengan tilang adalah upaya Polisi untuk memberikan efek
jera sehingga kedepannya masyarakat menjadi tertib berlalu lintas dan mematuhi
aturan berlalu lintas di jalan.
Karna itu semua Manfaatnya sangat besar Buat
Masyarakat khususnya di Bartim,agar masyarakat
taat akan aturan dan pentingnya keselamatan .
Dan Diharapkan
melalui kegiatan ini kesadaran tertib berlalu lintas di Kota Ampah semakin
meningkat, semua orang dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan
membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan kita semua Pengunan jalan agar kita
selamat dan menghargai Aturan yang berlaku.(mart)




Blogger Comment
Facebook Comment