Kasongan,GK - Kedepan berbagai gangguan keamanan,
ketentraman, ketertiban hingga potensi bencana di tingkat akar rumput
bakal cepat terdeteksi. Seiring hadirnya unit layanan SMS pengaduan
korsa lindungan masyarakat (Linmas) di Kabupaten Katingan.
Layanan itu bertujuan untuk memberikan respon cepat
masyarakat, satuan Linmas hingga perangkat desa di wilayah kerja
masing-masing.
Bupati
Katingan Sakariyas mengharapkan, kehadiran unit layanan SMS pengaduan
korsa Linmas mampu menjawab berbagai permasalahan di tingkat
desa/kelurahan di daerahnya ke depan. Sehingga upaya penanganan bisa
dilakukan dengan cepat sekaligus meminimalisir dampak negatif atau
kerugian yang ditimbulkan.
"Berbagai masalah terkait kamtibmas maupun gangguan
berupa bencana diharapkan segera dilapor dan dikoordinasikan oleh unit
layanan ini dengan pihak terkait," pintanya saat resmikan unit layanan
SMS pengaduan korsa Linmas di Aula BPKAD Katingan, Jumat (13/10).
Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 84 Tahun 2014
tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat dengan jelas memaparkan
tugas dan fungsi satuan Linmas. Mulai membantu penanggulangan bencana,
Kamtibmas, kegiatan sosial kemasyarakat, hingga penanganan ketentraman,
ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pemilu serta pertahanan negara.
"Kita sadari
bahwa tupoksi yang diemban satuan Linmas cukup berat. Maka pemerintah
dirasa perlu memberikan perhatian berupa fasilitas dalam pelaksanaan
tugas di lapangan," imbuhnya.
Sakariyas mengimbau, agar seluruh elemen masyarakat
Katingan pro aktif melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas maupun
berbagai masalah yang terkait kemaslahatan masyarakat di lingkungan
masing-masing.
"Bisa disampaikan kepada aparat desa maupun unit layanan
pengaduan ini. Mari kita bersama-sama lebih pekan dan peduli terhadap
lingkungan sekitar, seperti mengakitkan Siskamling di tingkat RT/RW
masing-masing," pintanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Katingan,
Rentas menuturkan, unit layanan SMS pengaduan korsa tersebut harus
mendapat perhatian penuh dari kepala desa maupun lurah. Sebab mereka
merupakan inisiator dan penggerak dalam pelaksanaan siskamling.
"Kita ketahui bahwa sampai saat ini jumlah tenaga linmas
yang tersedia di lapangan sangatlah minim. Bahkan dalam satu desa cuma
mempunyai tenaga Linmas sebanyak empat orang saja.
"Selama ini
sumber pembiayaannya dibebankan kepada alokasi dana desa (ADD). Ini
merupakan upaya awal Pemkab Katingan untuk mengaktifkan kembali satuan
Linmas di seluruh wilayah," katanya.
Dirinya berharap, ke depan jumlah dan kemampuan anggota
satuan Linmas dalat ditingkatkan sesuai kebutuhan, baik dari sisi
kuantitas maupun kualitas.
"Perlu juga
meningkatkan fasilitas penunjang pelaksanaan tugas di lapangan. Intinya
mereka bisa lebih diperhatikan lebih baik lagi," pungkasnya. (BS/TOBU)




Blogger Comment
Facebook Comment